INFORMASI SELEKSI PENERIMAAN MURID BARU TP 2025-2026
INFORMASI SELEKSI PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) TP 2025/2026 SMA NEGERI 2 TORGAMBA
A. Ketentuan dan Syarat Pendaftaran
- Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tingkat SMA Negeri hanya diperbolehkan mendaftar di Satu Jalur Pendaftaran saja.
- Calon Peserta Murid Baru berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) Tahun Syarat Usia dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang di keluarkan oleh pejabat berwenang dan dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili di Kartu Keluarga
- Pada Saat mendaftar online calon peserta didik menyiapkan Scan Dokumen Asli dan meng-upload dokumen-dokumen yang diperlukan :
- Kartu Keluarga diterbitkan paling singkat 1 (satu) Tahun sebelum tanggal pendaftaran dan terdapat Orang Tua di KK
- Memiliki KIP/PKH/KKS atau dokumen lainnya dari Pemerintah Pusat maupun daerah yang berhubungan dengan program Penanganan Keluarga Tidak Mampu bagi Pendaftar Jalur Afirmasi Keluarga Tidak Mampu
- Sertifikat/Piagam Juara 1,2 dan/atau 3 secara berjenjang bagi pendaftar Jalur Prestasi Non Akademik
- Rapor Semester 1 s/d 5 berasal dari Nilai Pengetahuan , Sertifikat Akreditasi Sekolah untuk Jalur Prestasi Nilai Rapor dan Surat Keterangan keaslian Nilai Raport diketahui oleh Kepala Sekolah
- SK Mutasi Perpindahan Tugas Bagi Pendaftar Jalur Pindah Tugas Orang Tua bagi Jalur Perpindahan ORTU/Wali
- Surat Penugasan Orang Tua Sebagai Guru/Tenaga Kependidikan PNS maupun Non PNS Mengajar disekolah Setempat dan bagi Pendaftar Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan Sekolah Setempat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah untuk Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali
- Menandatangani Surat Pernyataan Orang Tua/Wali Peserta Didik Yang menyatakan bersedia diproses Hukum Jika Terbukti memalsukan Data Keluarga Tidak Mampu bermeterai 10.000 (khusus Jalur Afirmasi Keluarga Tidak mampu)
- Foto Copy SK Akreditasi SMP bagi Pendaftar dari Luar Propinsi Sumatera Utara untuk Jalur Presstasi Nilai Akademik
B. Jalur Pendaftaran
Jalur Pendaftaran :
a. Jalur Domisili( 30%) ?Calon Peserta berdomisili di dalam wilayah Sesuai KK yang diterbitkan minimal 1 (satu) Tahun sejak tanggal pendaftaran SPMB
b. Jalur Afirmasi ( 30%) ? Bagi Calon Peserta Didik Ekonomi Tidak Mampu dibuktikan denganKIP/PKH/KKS/KBPNT/BST
c. Jalur Pestasi ( Nilai Rapor ( 22%), Lomba Akademik (3%), Non Akademik (5%), Organisasi (5%)
d. Jalur Mutasi (3%) PerpindahanTugas Orangtua/wali ? Surat Penugasan dariInstansi, Lembaga, Kantor atau Perusahaan yang
memperkerjakannya .
e. Anak Guru /Tenaga Kependidikan PNS manupn Non PNS Setempat ( 2%) ? Dibuktikan dengansurat Keterangandari Kepala
Sekolah untuk Anak Guru/ Tenaga Kependidikan
C. Pelaksanaan SPMB
- Unduh / Download Aplikasi SPMB Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara dan Login menggunakan NISN atau NIK
- Pelaksanaan Mekanisme SPMB dalam jaringan/daring atau online
Link Aplikasi Pendaftaran SPMB:
https://spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id/
Info lebih lanjut :
Whatsapp Group Join Link : Disini
Nara Hubung :
ELLA : 0852 6151 5605
KIKY : 0853 6166 8721